Dewan Bersyukur Sultan Aji Muhammad Idris Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

img

Kamarur Zaman

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sultan Aji Muhammad Idris ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat. Gelar Pahlawan Nasional akan diserahkan pada saat memperingati Hari Pahlawan Nasional, pada 10 November 2021 kepada Sultan Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin, di Istana Negara Jakarta.

Atas gelar Sultan Ing Martadipura ke 14 Aji Muhammad Idris menjadi Pahlawan Nasional, disambut gembira kalangan anggota baik dari DPRD Kukar.

Anggota Komisi IV Kamarur Zaman menyampaikan rasa syukur atas perolehan gelar Sultan Aji Muhammad Idris ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Tentunya perjuangan beliau luar biasa dalam melawan penjajah untuk Kutai Kartanegara.

"Sultan Aji Muhammad Idris pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, dengan perolehan tersebut paling tidak,  bisa menyusul gelar pahlawan lainnya untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional juga" kata Kamarur Zaman kepada Poskotakaltimnews, Selasa (9/11/2021)

Dikatakannya, dengan mendapat gelar Pahlawan Nasioanal, pemuda di Kukar harus mencontoh semangatnya para pejuang terdahulu, bisa menjadi panutan bagi semuanya.

"Jasa beliau menjadi panutan kita yang berjuang untuk negara, maka dari itu kami berharap para generasi muda harus tetap semangat dan memberikan yang terbaik untuk negara kita, daerah kita" ucapnya.

Diketahui, Sultan Aji Muhammad Idris berkuasa sejak 1735 sampai 1778, beliau merupakan cucu menantu dari Lamadu Keleng asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang ikut serta bertempur bersama warga suku Bugis melawan VOC pada 1737.

Sultan Aji Muhammad Idris gugur pada 1739, dan dimakamkan di Kabupaten Wajo. Atas jasa Sultan Aji Muhammad Idris melawan VOC, Pemerintah Pusat memberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.(*riz/adv)